Semua Wajib Tahu, OSPEK “Aneh-aneh” mulai tahun ini di-”HARAM”kan.



Ospek Dilarang – OSPEK bukanlah istilah yang asing bagi kita semua, bak siklus banjir di musim penghujan istilah ospek akan kembali hangat dibicarakan saat menjelang tahun ajaran baru (seperti sekarang ini) hingga nanti awal tahun ajaran baru. Dan pada akhirnya segala permasalahan yang ditimbulkan oleh ospek hilang begitu saja saat Proses Belajar Mengajar mulai berjalan. Sudah banyak kasus yang ditimbulkan oleh OSPEK itu sendiri, dari yang paling ringgan misalnya calon siswa baru tidak berani ke sekolah atau depresi, dan yang paling parah yaitu menimbulkan kematian. Kasus-kasus semacam ini terus saja berulang seperti tanpa titik akhir.


Mahkluk macam apakah OSPEK itu sebenarnya? Pada hakekatnya Ospek merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan kampus atau sekolah kepada siswa atau mahasiswa baru. Ospek pada dasarnya bertujuan untuk mengenalkan, menambah wawasan, memberikan pemahaman dan mempersiapkan siswa atau mahasiswa mengenai segala aktivitas akademik yang ada di dalam maupun sekitar lingkungan kampus. Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan OSPEK itu sendiri, yang jadi masalah adalah penerapannya dilapangan. Sering kali kegiatan ini seolah-olah menjadi ajang balas dendam senior terhadap juniornya, yang notabennya senior tersebut dulunya juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama.


Ada yang berpendapat bahwa ospek merupakan ajang untuk melatih mental, yaitu dengan mendadani dengan cara yang aneh-aneh. Misalnya seperti memakai tas dari karung goni, atau plastik, mengenakan kaos kaki yang tidak simetris-panjang sebelah, mengenakan pita dari tali rafiah dan beragam hal aneh lainnya. Ditambah lagi dengan aksi sok “jagoan” dari para senior yang seperti ingin selalu dihormati. Hal ini justru menimbulkan efek yang sebaliknya, yang mana telah banyak bukti siswa yang depresi karena ospek dan pada akhirnya justru enggan untuk sekolah.


Akan tetapi semua hal “ANEH” itu insyallah akan berakhir di tahun ini. Kita patut memberikan apresiasi kepada Pak Mendikbud Aneis Baswedan yang telah memberikan terobosan besar bagi dunia pendidikan kita. Yang mana beliau telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Permendikbud ini telah diundangkan pada tanggal 6 Mei 2006. Dengan kata lain OSPEK yang “Aneh-aneh” itu telah diharamkan.


Dengan berlakunya Permen ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam Permen yang baru ini kegiatan pengganti ospek akan lebih mengutamakan kegiatan wajib yang bermanfaat, edukatif dan juga kegiatan yang menyenangkan. Segala macam bentuk perplocoan atau kegiatan yang mengandung kekerasan sangat dilarang (diharamkan). Dalam masa pengenalan sekolah ini sekolah juga dilarang untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.


OSPEK DIHARAMKAN

Semoga dengan diberlakukannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini dapat menghentikan rentetan kejadian kelam OSPEK di masa lalu, Amien. Tidak lupa kami selaku penulis artikel ini juga berharap artikel ini bisa disebar luaskan sehingga kita semua dapat mengawasi segala macam pelanggaran yang menyalahi Permen ini yang mungkin saja terjadi. Selamatkan generasi muda dan anak-anak kita dari OSPEK yang menyesatkan.

0 Response to "Semua Wajib Tahu, OSPEK “Aneh-aneh” mulai tahun ini di-”HARAM”kan."

Post a Comment