Begini Cara Pindah Faskes di BPJS Kesehatan Dengan Sangat Mudah

Begini Cara Pindah Faskes di BPJS Kesehatan

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memberikan layanan kesehatan dengan sistem pengobatan yang berjenjang. Peserta akan memperoleh pelayanan kesehatan seperti pada asuransi kesehatan yaitu dari jenjang terendah sampai ke jenjang selanjutnya. Cara semacam ini dirasa efektif karena dapat menghindari terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit yang mana merupakan jenjang ke-2 dalam layanan BPJS kesehatan.

Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan kesehatan secara cuma-cuma di semua jenjang layanan. Hal itu tentunya harus disertai dengan beberapa prosedur yang sudah ditetapkan oleh BPJS, yang mana harus diikuti oleh peserta BPJS yang hendak memanfaatkannya.
cara ganti faskes bpjs
Kantor BPJS via jabarekspes.com
Pada saat berobat memakai BPJS peserta diwajibkan menuju Fasilitas Kesehatan Pertama atau Faskes I terlebih dahulu. Untuk Faskes biasanya ditentukan sendiri oleh peserta BPJS Kesehatan ketika pertama kali mendaftar sebagi peserta. Faskes I tersebut akan tercetak pada kartu BPJS dan merupakan tujuan utama saat peserta memerlukan layanan kesehatan atau tindakan mendis lainnya.

Akantetapi jika pada Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes I) tidak tertangani maka peserta nantinya akan dirujuk pada jenjang selanjutnya yaitu Faskes II (Rumah Sakit). Hal tentunya bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lengkap dalam hal peralatan serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya agar peserta segera sembuh dan sehat seperti semula.

Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes)

Seperti yang disebutkan di atas jika Faskes I merupakan pilihan dari peserta BPJS Kesehatan. Namun, jika karena satu dan lain hal tidak sedikit peserta BPJS yang ingin pindah Faskes. Berikut ini beberapa alasan peserta BPJS ingin pindah Faskes :
1.    Faskes yang telah dipilih peserta fasilitasnya kurang lengkap dan memadai.
2.    Faskes yang telah dipilih terlalu jauh dari rumah peserta atau peserta pindah tempat tinggal sehingga jarak dengan Faskes menjadi jauh.
3.    Faskes yang telah dipilih tidak memberikan pelayanan dengan baik.
4.    Berbagi lasan dan pertimbangan lainnya.

Itulah beberpa hal yang bisa menjadi penyebab peserta BPJS mengganti Faskes yang telah dipilih. Akan tetapi pihak BPJS Kesehatan hanya memberikan kesempatan sekali untuk mengganti Faskes sehingga perlu pertimbangan yang matang. Sehingga dikemudian hari peserta tidak perlu lagi mengganti faskes tersebut.

Syarat-syarat Ganti Faskes

BPJS Kesehatan memberikan kemungkinan pesertanya untuk mengganti Faskes yang sudah dipilih. Akan tetapi proses mengganti Faskes ini tidak dapat dilakukan secara online seperti dapa pendaftaran BPJS Kesehatan pertama kalinya. Peserta diharuskan datang langsung ke kantor BPJS untuk mengurus penggantian Faskes tersebut. Berikut ini persyaratan yang harus dibawa peserta saat menggurus pemindahan Faskes :
1.    Kartu peserta BPJS
2.    KTP Asli
3.    Kartu Keluarga (KK)

Prosedur Ganti Fasilitas Kesehatan (Faskes)

Proses penggantian Faskes ini memang tidak semudah yang dibayangkan karena peserta harus datang langsung ke kantor BPJS dan tidak bisa dilakukan secara online. Hal ini dimungkinkan bertujuan agar peserta BPJS tidak berkali-kali mengganti Faskes sesuka hatinya.

Pada dasarnya penggantian Faskes ini tidak jauh beda dengan pengurusan pendaftaran peserta BPJS, peserta tinggal mengisi formulir yang telah disediakan. Yang tidak boleh lupa, peserta wajib membawa kartu BPJS, KTP dan KK. Mungkin yang sedikit menjadi kendala hanyalah lamanya waktu mengantre karena sudah bukan rahasia lagi jika kantor BPJS selalu disesaki oleh calon Peserta dan juga peserta yang akan mengganti Faskes. Sangat disarankan untuk datang lebih awal agar mendapat nomor antrean yang kecil sehingga segera mendapatkan pelayanan.

Perlu diketahui proses perubahan Faskes ini juga mensyaratkan keanggotaan peserta minimal tigal bulan. Jadi jika anda ingin pindah tapi keanggotaan anda belum tiga bulan sudah pasti akan ditolak oleh pihak BPJS. Setelah peserta menyerahkan formulir yang telah diisi dan juga persyaratanya, maka petugas akan melakukan pengecekan dan penggantian data Faskes yang baru. Terakhir petugas akan mengeprint kartu yang baru untuk anda.

Semoga artikel ini dapat membantu anda....

Baca Juga artikel menarik lainnya :
Penting!! Inilah 4 Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Difahami Masyarakat
Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Untuk Persalinan atau Melahirkan

0 Response to "Begini Cara Pindah Faskes di BPJS Kesehatan Dengan Sangat Mudah"

Post a Comment